Polres Metro Depok sedang mengusut kasus pembacokan yang dialami korban berinisial DSK (44). Diketahui, korban merupakan anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI, yang mengalami pembacokan saat melintas di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok, Sabtu 24 Mei 2025 dini hari pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso membenarkan adanya pembacokan yang dialami pegawai kejaksaan tersebut. Namun, Bambang belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kronologi kejadian.
“Iya, sudah ada laporan ke Polsek Bojongsari dan kemudian ditarik ke Polres Metro Depok. Laporannya Minggu, korban masih dalam perawatan,” ujar Bambang, Selasa (27/5/2025).
Polres Metro Depok belum dapat menggali keterangan lebih dalam terkait peristiwa yang dialami korban. Hal itu dikarenakan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi korban masih mengalami trauma akibat peristiwa pembacokan yang dialaminya.
“Korban belum dapat diminta keterangan, sekarang dirawat di RS di Serpong. Untuk lukanya di tangan, saraf kelingking putus dan tidak bisa gerak,” jelas Bambang.
Polres Metro Depok akan berusaha mengungkap kasus pembacokan yang dialami korban. Polres Metro Depok sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dialami korban di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, pada saat kejadian korban hendak pulang ke rumah dari tempat kerjanya pada Jumat (23/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban sempat berteduh minum kopi saat dalam perjalanan pulang terjadi hujan lebat.
Setelah hujan reda, korban melanjutkan perjalanan pulang dan sekitar pukul 02.30 WIB atau Sabtu (24/5/2025) dini hari, di sekitar Jalan Raya Pengasinan, atau kurang lebih satu kilometer dari rumah korban, terdapat dua orang tidak dikenal berboncengan mendekati korban. Kedua orang tersebut berteriak “sikaaattt” sambil mengayunkan senjata tajam kearah pergelangan tangan korban.
Korban Larikan Diri
Tidak lama berselang kedua orang tersebut berteriak kembali “Mampus lu” sambil melarikan diri usai melukai korban. Tidak sampai di situ, saat korban dilarikan ke rumah sakit, korban sempat melihat dua orang dua orang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar ke rumah sakit.
Saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban mengalami luka. berat karena mengalami luka pada pergelangan tangan kanan.
Selain itu, korban di diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak dapat digerakkan kembali.