Ketua MPR: Ormas Jadi Masalah Dunia Usaha

coba di sini HTML nya

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku terusik dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan menimbulkan masalah sosial. Muzani menyatakan ormas memang menjadi masalah di dunia usaha.

“Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apa pun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Atas hal itu, Muzani menilai perlu ada penertiban bagi kelompok maupun ormas meresahkan. Sebab, dia ingin investasi dan dunia usaha di tanah air bisa maju dan lancar tanpa gangguan pihak lain.

“Karena itu saya kira sebelum nggladrah (berkeliaran) semuanya mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut (ormas),” ujar Ketua MPR.

Muzani belum tahu pasti apa kebijakan politik dari Presiden Prabowo Subianto mengenai ormas-ormas meresahkan ini. Pada intinya, pemerintah pasti menginginkan sektor dunia usaha dan investasi bisa tenang.

“Ya saya kira, mungkin Kementerian Dalam Negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya,” ujar Sekjen Partai Gerindra ini.

Bos Kadin Akui Premanisme Berkedok Ormas Pengganjal Investasi

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Bakrie mengakui, premanisme berkedok ormas menjadi salah satu penghambat investasi asing maupun domestik.

Kadin mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak tegas, tidak melakukan pembiaran, dan menghilangkan kesan seakan ada ormas tertentu yang dilindungi aparat Kepolisian dan TNI.

Kadin juga mengingatkan agar faktor yang menjadi pemicu aksi yang tidak menyenangkan harus diperhatikan oleh semua pelaku usaha dan penyelenggara negara. Kadin sebagai mitra pemerintah menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

Menurut Anin, kasus di Cilegon tidak bisa disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas. Menurut dia, ada latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami. “Ini sama sekali bukan pembelaan, tapi pentingnya semua pihak melihat masalah secara utuh,” ujar Anin melansir Antara.

Dia mengingatkan bahwa jika ada anggota yang melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan sejenisnya yang melanggar hukum akan langsung dinonaktifkan.

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mengatakan semua pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi dan kabupaten harus mematuhi aturan organisasi.

Organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia itu mengingatkan agar seluruh pihak menjaga iklim investasi.

“Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan,” ujar Anin sapaan akrab Anindya melansir Antara, Senin (19/5/2025).

Terbaru, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal lahan negara seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Plt. Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan laporan dilayangkan karena aksi pendudukan tanpa izin tersebut telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023.

“BMKG memohon bantuan pengamanan dan penertiban karena pendudukan itu telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023,” ujar Taufan, Selasa (20/5/2025).

Lebih jauh, BMKG menyebut ormas itu bahkan sempat menuntut ganti rugi senilai Rp5 miliar dengan dalih anggotanya merupakan ahli waris tanah.

Polisi kemudian menyelidiki penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota GRIB Jaya.

Penyelidikan dilakukan usai kepolisian menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 3 Februari 2025.

“Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG. Kami membenarkan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).