Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mencatatkan peningkatan signifikan dalam alokasi anggaran untuk Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan dua Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, total pagu anggaran Badan POM meningkat sebesar Rp 1,08 triliun atau 92,71% dibandingkan pagu indikatif awal.
“Sesuai dengan Surat Bersama Menteri keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas tanggal 24 Juli 2025 terdapat tambahan anggaran pada pagu indikatif, tambahannya cukup besar yaitu Rp 1,08 triliun,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, dalam RDP dengan Komisi IX, Rabu (3/9/2025).
Dalam Surat Bersama pertama bertanggal 15 Mei 2025, pagu indikatif Badan POM ditetapkan sebesar Rp 1,16 triliun. Namun, dalam Surat Bersama kedua pada 24 Juli 2025, pagu anggaran akhir ditingkatkan menjadi Rp 2,24 triliun.
Adapun dari kenaikan Rp 1,08 triliun tersebut dialokasikan untuk tambahan belanja operasional sebesar Rp 709 miliar dan prioritas presiden uji sampel dan pelatihan SPPG Rp 371 miliar.
“Bahwa pagu anggaran BPOM tahun 2026 dari pagu indikatif ditambah pagu tadi, akhirnya totalnya menjadi Rp 2,24 triliun. Kenaikan dari pagu anggaran 2026 ini yang sebesar Rp 1,08 triliun terhadap pagu indikatif,” ujarnya.
Kepala BPOM menyampaikan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan nasional, serta mendukung operasionalisasi kelembagaan yang semakin kompleks.
Anggaran Badan POM 2026 terbagi ke dalam dua program utama, yakni program pertama adalah program Dukungan Manajemen, yang menerima alokasi terbesar yakni Rp 1,77 triliun meningkat 66,53% dari pagu indikatif sebelumnya Rp 1,06 triliun.
Dana ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk belanja pegawai (terutama CPNS dan PPPK), serta operasional kantor.
“Program dukungan manajemen menjadi Rp 1,77 triliun atau 79,09 persen untuk membiayai kebutuhan belanja operasional seperti pemenuhan belanja pegawai,” ujarnya.
Selanjutnya, program kedua adalah program Pengawasan Obat dan Makanan memperoleh alokasi Rp 470 miliar, dengan kenaikan fantastis sebesar 374,50% dari pagu indikatif Rp 99 miliar, kenaikannya Rp 371 miliar.
Anggaran ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti pengujian sampel dan pelatihan dalam rangka SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di bawah program MBG.
“Jadi, dengan demikian kami memperlihatkan dari pagu indikatif dan pagu anggaran bahwa betul terjadi kenaikan anggaran, tapi kenaikan anggaran ini mayoritas difokuskan pada belanja operasional dan selebihnya belanja non operasional,” pungkasnya.