Setelah video aksi pungli seorang pemuda di Jalan Padang Ratu, Lampung Tengah viral di media sosial, aparat kepolisian bertindak cepat. Namun bukan dengan borgol atau sirine. Polisi memilih pendekatan lain, mendatangi rumah pelaku, berbicara baik-baik, lalu mendengar permintaan maaf sang ayah.
Pemuda dalam video itu diketahui berinisial J. Dalam rekaman berdurasi kurang dari semenit itu, J terlihat menghentikan kendaraan yang lewat di ruas Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, dan meminta uang secara paksa.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan bersama anggotanya mendatangi rumah BB (67), ayah dari J, pada Rabu 6 Agustus malam.
“Kami ingin memberikan edukasi, bukan hanya efek jera. Apalagi ini menyangkut keresahan masyarakat,” kata AKP Yudi, Kamis (7/8/2025).
Pertemuan berlangsung tenang. Di hadapan polisi, BB menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik atas kelakuan anaknya.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang merasa terganggu. Saya berterima kasih karena polisi tidak bertindak kasar. Ini pelajaran berharga bagi anak saya dan keluarga kami,” ucap BB.
Polisi tidak serta merta memproses hukum sang anak. Pendekatan persuasif lebih diutamakan. Namun, AKP Yudi menegaskan, tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi jika terulang kembali.
“Semua bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk pungli, tidak bisa kami biarkan. Tapi penanganan pertama kami adalah edukatif dan dialogis,” terang dia.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa ke layanan 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
“Apabila, warga mendapati pungli ketika melintas di jalan, jangan takut untuk melapor. Bisa langsung melalui layanan 110 atau ke polsek setempat. Kami akan segera merespon laporannya,” tutup kapolsek.