Polisi Selidiki Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa Terhadap Keluarga Kandung

coba di sini HTML nya

Dunia maya kembali dihebohkan. Sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ viral karena memposting konten-konten dewasa yang menyimpang. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya turun tangan melakukan penyelidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dia memastikan, penyidik tim dari Direktorat Reserse Siber sedang menyelidiki keberadaan grup tersebut.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan kalau rekan-rekan juga lihat di Instagram Kominfo (Komdigi) juga dan ada jawaban dari Humas Mabes Polri di situ, jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata dia kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Reonald menyebut, penyidik akan menggali seluruh aktivitas digital di dalam grup. Dalam hal ini, admin, anggota aktif, hingga jejak digital postingan juga akan ditelusuri.

“Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut,” tandas dia.

Komdigi Blokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan, langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata dia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).

Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup Facebook tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. 

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

Aktor Bansos Bantuan Bentrok Buruh CFD Darurat Dedi Mulyadi Depok DPR Facebook Film Fitur Gadget Game gratis Haji hukuman Info Inses Israel Jakarta Jawa Barat KDM Kebijakan Kesehatan KPK Malaysia Masyarakat Negara Pajak Paspor Pemerintah Pendidikan Perang Polisi Politik Prabowo Presiden Rakyat RI Tips Umroh Viral Visa