Polisi meminta masyarakat berhenti menyebarkan konten-konten berbau seks menyimpang. Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai terbongkarnya sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’.
“Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Ade Ary tak menampik, sebagian warganet mungkin berniat edukatif saat membagikan ulang konten dari grup inses Facebook tersebut. Tapi yang dikhawatirkan justru akan membuat masyarakat semakin resah.
“Mungkin masyarakat niatnya mengedukasi untuk hati-hati ini, tapi justru kadang kadang yang menyebarkan yang membuat masyakarat resah,” ujar dia
Ade Ary mewanti-wanti kepada masyarakat bijak bermedia sosial, jangan mengunggah konten-konten yang melanggar norma-norma kesusilaan dan norma-norma hukum.
“Kita mau menjaga kamtibmas, kita mendukung program-program pemerintah, kita menunjukkan Indonesia emas. Nah Kita manfaatkan medsos untuk hal-hal yang positif,” ucap dia.
Ade Ary memastikan, kepolisian tidak akan tinggal diam terkait adanya grup tersebut. Tim Direktorat Siber Polda Metro Jaya sudah turun melakukan penyelidikan.
“Kami akan tangani secara tuntas,” tandas dia.