Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada 17 Agustus 2025, tepatnya saat peringatan kemerdekaan ke-80 RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Yuldi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (18/7/2025).
Yuldi menjelaskan, efisiensi anggaran membuat Ditjen Imigrasi perlu meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.
Adapun pasca peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial dari berbagai macam kanal telah mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.
Hasil analisis menunjukkan, bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Selain itu, terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret, serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.
Menurut Yuldi, dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi bakal berupaya memaksimalkan pembenahan layanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ucapnya.
Dia menegaskan, inovasi terkait paspor tidak akan berhenti pada perubahan desain fisik saja, melainkan berupa memperkuat sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.
“Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” kata Yuldi.