Sikap KPK dan KLH atas Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

coba di sini HTML nya

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berkoordinasi dengan Greenpeace Indonesia untuk membahas Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah telah mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan atau IUP nikel di Kabupaten Raja Ampat pada Selasa, 10 Juni 2025.

“Kegiatan korsup (koordinasi dan supervisi), khususnya pada aspek pencegahan, terkait dengan IUP tambang nikel yang di Raja Ampat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Budi mengatakan KPK terus mendorong upaya perbaikan dalam tata kelola pertambangan nikel di Tanah Air. “Supaya potensi-potensi korupsi itu kemudian bisa kami benahi, sehingga ke depan kita bisa betul-betul melihat tata kelola tambang di Indonesia bisa sesuai dengan SOP-nya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk perizinannya dan bagaimana rehabilitasi pasca penambangan, begitu,” ujarnya.

Pada Jumat, 13 Juni 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan komisi antirasuah itu telah membuat kajian potensi korupsi di bidang pertambangan sebelum ramai permasalahan tambang di wilayah Raja Ampat.

“Kajian itu ya memang dalam proses, dan nanti diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi. Akan tetapi, kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Anti-korupsi KPK, Jakarta.

Karena itu, dia mengatakan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan mendetailkan kembali kajian yang sudah dibuat tersebut. “Salah satunya bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana,” katanya.

Setyo mengatakan perubahan kajian tersebut tidak sebatas di wilayah Raja Ampat, tetapi di wilayah-wilayah lainnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut empat dari lima IUP nikel di Raja Ampat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keempat perusahaan tambang tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Sementara izin tambang PT Gag Nikel tak dicabut.

Aktivitas tambang di Raja Ampat ramai dibicarakan setelah Greenpeace Indonesia dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menyampaikan protes keras. Mereka menuding kegiatan tambang nikel di lima pulau kecil, termasuk Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Analisis Greenpeace menyebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi dari kegiatan tersebut mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif.

Prabowo Minta KLH Awasi Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat

Adapun Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Presiden Prabowo Subianto memintanya tetap mengawasi operasional PT Gag Nikel. Perusahaan tambang nikel itu sempat dipersoalkan karena diduga mencemari lingkungan Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.

Hanif mengatakan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap operasional perusahaan itu berstatus hijau dan biru, termasuk bagus dalam empat tahun terakhir. Sebagai pengawasan, dia pun meminta timnya melakukan audit lingkungan terhadap operasional PT Gag Nikel.

“Audit lingkungan ini menjadi penting untuk mengkonstruksi semua permasalahan lingkungan secara detail,” ujarnya saat ditemui dalam acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Jakarta pada Ahad, 22 Juni 2025.

Setelah audit lingkungan, KLH akan mengulas persetujuan lingkungannya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran lingkungan, KLH tetap akan menindak dengan mencabut persetujuan lingkungan.

Hanif menuturkan, sepanjang operasional ditaati, perusahaan tetap boleh berkegiatan menambang di Pulau Gag. Saat ini, operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag berhenti sementara setelah KLH menginspeksi lokasi. “Akan ada pengetatan lebih. Kemudian itu akan menjadi pedoman,” tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Presiden Direktur sekaligus Direktur Operasi PT Gag Nikel Arya Arditya Kurnia mengatakan operasional perusahaannya sudah memenuhi legalitas. Dia pun tetap meminta semua karyawan beroperasi dengan mengutamakan kondisi lingkungan sekitar.

Arya menyebutkan rehabilitasi lingkungan tetap dilakukan karena tidak bisa dihentikan, tetapi aktivitas produksi, penjualan, dan sebagainya berhenti sementara menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Atas dasar izin itu, kami sebarkan pada para karyawan dan para stakeholder, bahwa kami tetap atur kondisi operasional sesuai dengan arahan dari Dirjen Minerba,” katanya dalam pertemuan dengan media di Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Berdasarkan data KLH, PT Gag Nikel beroperasi di Desa Gag, Kecamatan Waigeo Barat Kepulauan. Area kegiatan atau usaha berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan kontrak karya seluas 13.136 hektar. Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 603,24 hektar dan luas bukaan tambangnya 187,87 hektare.

Perusahaan itu salah satu dari 13 entitas yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan. Karena itu, aktivitas mereka boleh dilanjutkan sampai kontrak karya berakhir.

KLH Masih Dalami Potensi Kerusakan Akibat Tambang di Raja Ampat

Hanif mengatakan KLH masih mendalami potensi kerusakan yang timbul akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat sebagai bagian dari pengawasan ketat yang diminta Prabowo.

Dia menuturkan Prabowo sudah melakukan langkah luar biasa dengan memutuskan pencabutan empat IUP dari lima perusahaan yang berada di Raja Ampat.

“Saat ini, tim sedang melakukan penelitian lebih detail. Sampel sudah kami ambil, para ahli sudah didatangkan untuk kemudian merumuskan dan mudah-mudahan satu bulan sudah ada hasil,” tutur Hanif.

“Memang secara kasat mata kita sudah bisa melihat kerusakannya. Namun secara saintifik memang harus dibuktikan dulu, baik melalui lab maupun dengan para ahli,” kata dia menambahkan.

Hanif menyebutkan, ketika sudah mendapatkan hasil dari laboratorium tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan pencabutan persetujuan lingkungan. Saat ini, KLH baru membekukan dua persetujuan lingkungan yang ada di wilayah tersebut. Sedangkan dua perusahaan lainnya belum memiliki persetujuan lingkungan. Langkah itu bagian dari audit lingkungan yang dilakukan KLH atas perintah Prabowo untuk melakukan pengawasan ketat.

Menteri LH Ingatkan Ada Gangguan Keanekaragaman Hayati di Raja Ampat

Dalam kesempatan itu, Hanif juga mengingatkan masih banyak gangguan yang mengancam keanekaragaman hayati Indonesia, termasuk di beragam pulau kecil seperti Raja Ampat yang memiliki nilai ekologi tinggi.

“Bagaimana kemudian biodiversity kita terus semakin menurun. Gangguan terhadap biodiversity di Raja Ampat juga tidak berkurang yang merupakan instrumen, ornamen, yang menjadi perhatian global,” tuturnya. “Ini juga yang harus menjadi concern. Tidak berarti menutup perhatian kita kepada pulau-pulau kecil lainnya.”

Dia mengatakan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan ikut bersama kementerian/lembaga lain dalam memperhatikan isu pulau-pulau kecil. Terutama jenis pulau kecil sangat rawan ketika menjadi lokasi dari kegiatan ekstraktif, seperti pertambangan bahan mineral, termasuk yang terjadi dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS Bantuan Dedi Mulyadi Depok DPR Emas Gadget Haji Harga Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jawa Barat Jokowi Kambing Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Perang Polisi Politik Prabowo Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tips TNI Viral