Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan belum menerima surat yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI tentang usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Puan beralasan hari ini baru pembukaan masa sidang ke-IV 2024-2025.
“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025. Menurut Puan, semua surat yang masuk saat masa reses masih di bagian Sekretariat Jenderal DPR.
Kendati Sekjend DPR telah menerima surat itu sejak 2 Juni 2025, tapi pimpinan DPR tersebut belum juga membaca rincian tuntutan pencopotan Gibran. Puan pun tak menjawab akankah surat itu dibacakan dalam rapat paripurna berikutnya.
Pimpinan DPR yang juga menggunakan alasan masa sidang ialah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia sempat menyatakan ingin membaca surat itu tapi terhalang karena masa reses.
“Ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekretaris Jenderalnya juga enggak ada. Saya ingin lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” ucap Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2025.
Sehari sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusulkan pemakzulan Gibran. Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan mengapa Gibran patut digulingkan.
Mereka memandang proses pencalonan putra sulung mantan presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.
Para pensiunan tentara itu juga menyoroti nilai kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan wali kota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.
“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.
Dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus bernama Fufufafa juga dimasukkan dalam argumentasi hukum para pensiunan tentara tersebut. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam.
“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya