Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi temuan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur yang mencatat banyaknya disabilitas belum menerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Ya kalau memang berhak mendapatkan, tentunya kami upayakan untuk mendapatkan. Nanti saya minta dinas sosial untuk mengecek itu,” tutur Gubernur Jakarta Pramono Anung di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025).
Dia mengatakan, Jakarta merupakan kota dengan berbagai kompleksitas penduduk. Sehingga, kata Pramono, pembaruan data akhirnya perlu dilakukan secara berkala dengan rentang waktu yang singkat.
“Karena memang Jakarta ini kan kota yang sangat terbuka dan kompleks. Kemarin hal yang kami anggap sudah selesai, misalnya tentang KJP, ternyata ada warga baru yang datang,” ucap dia.
Orang nomor satu di Jakarta itu memastikan segera menuntaskan solusi atas kabar dan temuan masih banyak tunanetra belum mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
“Termasuk tadi tunanetra kami akan cek. Termasuk di Jakarta Utara, dan sebagainya,” Pramono Anung menandaskan.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno alias Si Doel melangsungkan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Bertambahnya umur Provinsi Jakarta menjadi momen refleksi dalam menghadapi tantangan dan menentukan arah masa depan.
“Momentum ini tidak hanya menjadi perayaan pergantian usia, tetapi sekaligus sebagai refleksi atas perjalanan panjang, tantangan, dan arah masa depan Kota Jakarta,” tutur Pramono Anung di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025).
Pramono mengucapkan terima kasih mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pembangunan dan program 100 hari pertama pemerintahannya.
Dia menegaskan, Jakarta akan terus tumbuh tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, namun bertransformasi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
“Kota ini tidak pernah berhenti berbenah, pembangunan hadir di setiap sudut kota, memperkuat infrastruktur, mementuk wajah baru, dan menjadi rumah bagi jutaan orang,” jelas dia.
Keragaman budaya yang datang dari berbagai penjuru nusantara dan dunia, sambungnya, justru menjadi kekuatan besar yang membuat Jakarta menjadi kota dinamis penuh warna, manifestasi, dan semangat untuk terus memajukan bangsa.
“Kini di usianya hampir mencapai 500 tahun, Jakarta akan meningkatkan daya saing dan memperkuat posisinya di panggung dunia. Upaya besar sedang diarahkan untuk mengantarkan Jakarta masuk top 50 kota besar dunia,” Pramono menandaskan.
Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Salah satunya layanan tarif gratis transportasi publik.
Diketahui, program dilaksanakan Dinas Perhubungan Pemprov Jakarta bekerja sama dengan instansi perusahaan transportasi yaitu TransJakarta, MRT dan LRT.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Dishub Pemprov Jakarta, program tarif gratis transportasi publik berlaku hanya satu hari yakni di hari H ulang tahun Jakarta atau pada 22 Juni 2025.
Lalu, apa saja syarat dan ketentuan tarif gratis transportasi publik tersebut dan di mana saja publik bisa menikmatinya?
Tarif transportasi publik gratis berlaku untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta (Velodrome-Pegangsaan Dua), dan MRT Jakarta.
Semua pengguna Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif transportasi publik gratis.
Walaupun disebut tarif gratis, namun para pengunjung atau pengguna transportasi publik masih diwajibkan membawa kartu uang elektronik (KUE) untuk tap in dan tap out di tiap moda transportasi.
KUE yang berlaku untuk melakukan proses tersebut adalah Bank Mandiri E-Money, Bank BCA – Flazz, Bank BNI – Tap Cash, Bank BRI – Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard) dan Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sejumlah hal yang menjadi catatan:
- Tarif transportasi publik gratis dapat dinikmati di Transjakarta reguler (BRT dan non-BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome Pegangsaan Dua).
- Selama penerapan tarif transportasi publik gratis, tarif integrasi transportasi publik tidak berlaku.
- Selama penerapan tarif transportasi publik gratis, tarif perjalanan setiap moda terbaca menjadi Rp1 untuk melakukan perekaman pelanggan.
- Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan Transportasi Jakarta lainnya) serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat Tertentu yang sudah memiliki tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal.