Sejumlah pihak angkat bicara usai ramai isu terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Saat ini diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat pada 5 Juni 2025.
Salah satunya, Pengamat Maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa yang menilai langkah tersebut sebagai titik balik penting dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
“Ini bukan semata-mata keputusan administratif, tetapi refleksi dari konflik mendalam antara dua kepentingan besar, yakni pembangunan ekonomi melalui hilirisasi nikel dan pelestarian lingkungan hidup,” kata Hakeng dalam keterangan diterima, Sabtu 7 Juni 2025.
Namun Hakeng berharap, keputusan diambil tidak hanya penghentian sementara tetapi penghentian total. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan sinyal bahwa negara mulai menyadari urgensi perlindungan lingkungan di wilayah-wilayah dengan nilai ekologis tinggi.
Selain itu, Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA) Rob Raffael Kardinal secara tegas menolak rencana eksploitasi tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat. Menurut dia, Raja Ampat adalah warisan dunia dan kebanggaan Papua.
“Kehadiran tambang nikel di wilayah ini adalah ancaman langsung terhadap kelestarian ekosistem laut dan identitas masyarakat adat,” terang Rob.
Di sisi lain, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengeluhkan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel dari Jakarta. Sehingga pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.
“Sekitar 97 persen (dari) Raja Ampat adalah daerah konservasi. Sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangan kami terbatas,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat.
“Saya hanya bisa menanggapi sedikit, karena Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti itu,” kata Vivien, seperti dikutip dari Antara.