Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan surat edaran soal penghapusan pekerjaan rumah (PR) untuk siswa akan diedarkan besok. “Iya, ini untuk ajaran baru. Besok diedarkan,” kata dia kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 4 Juni 2025.
Rencana penghapusan PR itu, kata Dedi, untuk menanggapi kekhawatiran sejumlah siswa yang merasa jam malam bisa menghambat aktivitas belajar, termasuk menyelesaikan PR. “Saya sudah minta Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran. Anak-anak tidak membawa beban pembelajaran ke rumah dalam bentuk PR,” kata dia.
Dedi mengatakan seluruh pembelajaran harus diselesaikan di sekolah. Di rumah, kata dia, anak-anak didorong untuk beristirahat, membantu orang tua, atau membaca buku. “Nanti bacaan mereka dites oleh guru. Tidak ada lagi belajar kelompok di rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan kebijakan penghapusan PR bukan hal baru. Saat menjabat sebagai bupati Purwakarta, Dedi juga menerapkan kebijakan penghapusan PR. Menurut dia, PR seharusnya benar-benar pekerjaan rumah, seperti menyapu rumah, beberes rumah atau membantu orang tua memasak. PR, kata Dedi, tidak boleh diartikan sebagai tugas sekolah yang dibawa pulang.
Lebih lanjut, Dedi mengklaim telah bekerja sama dengan sekitar 600 psikolog anak dalam merumuskan kebijakan ini. Ia juga menyebut akan melakukan survei statistik dan evaluasi psikologis terhadap siswa setelah kebijakan diterapkan. “Semuanya ilmiah kok. Sudah mempertimbangkan aspek psikologi dan grafologi anak,” kata dia.
Selain soal PR, Dedi Mulyadi juga sempat mengeluarkan kebijakan soal aturan jam malam atau larangan bagi pelajar untuk keluar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dedi juga mengeluarkan surat edaran tentang aturan berangkat sekolah untuk seluruh siswa di Jawa Barat mulai pukul 6.30 pagi.