Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Kegiatan OTT di Medan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat 27 Juni 2025.
Kemudian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dalam OTT KPK di Medan ini pihaknya menangkap 6 orang.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
“Benar, bahwa pada Kamis malam 26 Juni 2025, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi.
Dengan demikian, pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.
Dia menjelaskan, enam orang yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan proyek infrastruktur wilayah I Sumatera Utara.
“Kegiatan tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” papar Budi.
KPK pun menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ucap Guntur.